Sumbawa Besar,
Pengurus RT/RW Komplek Alhikmah Dusun Rinjani Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas pada hari Kamis (16/6) telah melakukan rapat pembentukan komunitas Rapulung Adat di Mushollah Alhikmah.
Acara ini di buka oleh Sekretaris BPD Desa Labuhan Sumbawa Bapak Hamzah Nur, acara ini dimaksudkan untuk membicarakan menjalin silaturahiem antar warga dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang akan dihajatkan oleh warga komplek. "Kita mencoba menawarkan kepada warga komplek Alhikmah agar setiap warga yang akan melakukan hajatan akan dibantu oleh warga lainnya sehingga warga yang melakukan hajatan tidak terlalu terbebani dengan hajatan yang akan dilaksanakan".
Acara ini berlangsung alot ketika sesi diskusi, karena masih ada warga yang mempertanyakan kaitan dengan sasaran warga yang akan di bantu apakah warga tetap atau warga menetap. besaran kisaran uang yang dikumpulkan, dan hak dan kewajiban bagi warga yang telah menerima panulung dan yang belum.
Namun pada dasarnya warga komplek sepakat untuk dibentuknya komunitas ini agar hal-hal yang menyangkut hajat semua pihak dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Pada akhir pertemuan tersebut telah disepakati dan dibentuk pengurus organisasi "Rapulung Adat" Komplek Alhikmah Dusun Rinjani Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas yakni ketua "A.Rahman", Sekretaris "Bakri" dan Bendahara "Lila Jamila" serta Juru wara "Deddy Wahyudy". Selanjutnya sebagai penerima Panulung dikumpul di masing-masing Ketua RT 1, RT2 dan RT3 RW. 06 Dusun Rinjani.
Anggota Rapulung adat adalah Kepala Keluarga yang tinggal dan menetap di wilayah komplek Alhikmah RW. 06 Dusun Rinjani Desa Labuhan Sumbawa dan sekitarnya
Bantuan (panulung) diberikan melalui Ketua RT masing-masing dengan waktu dan tempat sesuai undangan atau pemberitahuan dari pengurus "Rapulung Adat"
Bantuan (panulung) yang sudah terkumpul melalui ketua RT akan dicatat dalam buku induk Rapulung Adat dan salinannya akan diberikan kepada warga yang melaksanakan acara pernikahan atau khitanan.
Anggota Rapulung Adat yang sudah menerima bantuan (panulung) berkewajiban untuk memberikan bantuan (panulung) sesuai dengan daftar salinan yang telah diberikan oleh pengurus Rapulung Adat.
Besar kisaran bantuan (panulung) yang diberikan sebesar 50 Ribu rupiah.
oleh : Admin
Doni saputra
17 Juni 2023 19:43:56
Ingin ngelamar kerja...